You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Organ Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi

Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Rabu (21/7).

22 kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati

Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penti Yunesi Pudyastuti mengatakan, pemusnahan organ hewan kurban tak layak konsumsi ini dilakukan dengan menggunakan cairan kimia. Selanjutnya, organ hewan kurban ini dikubur.

"Organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati. Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga," ujar Penti.

Sudin KPKP Jaktim Musnahkan 99,4 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi

Ia menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan.

"Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor, terdiri dari 364 Sapi 364, dua kerbau, 1.119 kambing dan 57 domba," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2618 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1394 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1162 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye971 personFakhrizal Fakhri